
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentikan
itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum
2013 selama 1 semester.
"Saya memutuskan untuk menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu
semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies di
kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
Anies
menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum
2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan
bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi
dalam Kurikulum 2006.
"Jadi tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak...